Klarifikasi Manager SPBU 66.786.06 Terkait Tuduhan Penyalahgunaan BBM

Kalbaronlinenews.com, Sintang, Kalbar – SPBU 66.786.06 di Desa Entogong, Kecamatan Kayan Hulu, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, saat ini sedang menjadi sorotan setelah sebuah video viral di akun TikTok @gavinadriello menuduh bahwa SPBU tersebut melakukan penyaluran BBM yang tidak tepat sasaran. Dalam video tersebut, pemilik akun menuduh bahwa SPBU lebih memprioritaskan “tengki siluman” daripada melayani masyarakat setempat.

Video tersebut mengundang perhatian dengan pernyataan, “Tolong pak Prabowo yang terhormat cabut izin SPBU 66.786.06. SPBU ini tidak melayani masyarakat tapi melayani pemilik tengki siluman. BBM datang dan dalam 3 jam sudah habis diisi ke tengki siluman dengan harga Rp. 11.400 per liter, masyarakat kecewa.”

Menanggapi tuduhan tersebut, Wawan, selaku Manager SPBU 66.786.06, membantah keras klaim tersebut.

“Ini sangat tidak benar. Kendaraan umum adalah prioritas kami. Kami tidak pernah memprioritaskan siapa pun secara khusus, semua pelanggan kami layani semaksimal mungkin,” tegas Wawan.

Wawan juga menjelaskan bahwa pihak SPBU tidak mengetahui secara detail tentang mobil yang diduga menggunakan tangki siluman.

“Kami hanya melayani pembelian BBM berdasarkan kapasitas tangki normal serta pembelian non-kendaraan yang dilengkapi dengan surat rekomendasi resmi,” tambahnya.

Terkait tudingan bahwa BBM habis dalam waktu 3 jam, Wawan juga membantahnya. “BBM kami bisa bertahan 2-3 hari, jadi sangat tidak benar kalau disebut habis dalam hitungan jam,” jelasnya.

Wawan menegaskan bahwa operasional SPBU 66.786.06 selalu sesuai dengan regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah dan Pertamina. Ia berharap klarifikasi ini dapat meredakan kesalahpahaman yang beredar di media sosial.

Tim Redaksi

You cannot copy content of this page