Kalbaronlinenews.com, Putusibau Utara, Kapuas Hulu, Kalimantan Barat – Sabtu, 28 Desember 2024 – Kegiatan judi kelang ayam yang marak di Desa Sibau Hulu, Kecamatan Putusibau Utara, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, kembali menjadi perhatian serius masyarakat. Judi ini, yang dikenal juga dengan istilah “kelang ayam”, telah mencuri perhatian banyak pihak, terutama dengan meningkatnya jumlah orang yang terlibat dalam permainan tersebut.
Kegiatan judi yang berlangsung pada hari Sabtu kemarin menarik perhatian warga sekitar, yang menyebutkan bahwa mereka merasa resah dengan aktivitas tersebut yang terjadi di sejumlah tempat terbuka di desa mereka. Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan,
“Sabtu kemarin ramai sekali mereka main bang,” ujarnya, merujuk pada permainan judi kelang ayam yang dilakukan secara terbuka.
Judi kelang ayam ini sudah lama dikenal oleh masyarakat lokal, namun dalam beberapa waktu terakhir, permainan tersebut semakin sering terlihat di kalangan warga. Aktivitas perjudian ini mengundang kekhawatiran akan dampaknya terhadap tatanan sosial dan hukum di desa tersebut.
Di sisi lain, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sangat menekankan kepada seluruh jajaran kepolisian untuk melakukan upaya maksimal dalam memberantas segala bentuk perjudian di seluruh wilayah Indonesia. Ia menegaskan bahwa judi adalah salah satu sumber masalah sosial yang dapat merusak integritas masyarakat, serta berpotensi memicu tindak pidana lainnya.
Kapolres Kapuas Hulu, melalui timnya, telah memulai pengawasan dan penyelidikan terkait kegiatan perjudian tersebut. Meski begitu, upaya pembasmian ini memerlukan kerjasama aktif dari masyarakat untuk memberikan informasi dan mendukung tindakan kepolisian dalam menangani masalah ini.
Kegiatan judi kelang ayam di Desa Sibau Hulu menjadi contoh nyata bagaimana perjudian ilegal dapat meresahkan masyarakat, dan hal ini menjadi pekerjaan rumah bagi pihak berwenang dalam menegakkan hukum demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi warga. Diharapkan, dengan penanganan yang tegas, aktivitas semacam ini bisa segera diberantas demi kesejahteraan masyarakat.
Red