PETI  

Aktivitas PETI di Desa Bahta Dusun Sedua, Kabupaten Sanggau Kembali Marak

Kalbaronlinenews.com, Sanggau, Kalbar – Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Bahta, Dusun Sedua, Kecamatan Bonti, Kabupaten Sanggau, kembali ramai diperbincangkan masyarakat. Informasi ini diperoleh dari sejumlah warga setempat yang mengungkapkan bahwa kegiatan tersebut dapat terlihat dan terdengar langsung dari jalan utama di dusun tersebut.

Menurut keterangan salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya, lokasi penambangan dapat dijangkau setelah menempuh jarak sekitar 5 kilometer dari Kecamatan Bonti. “Dari simpang tiga, belok kanan lalu lurus saja ke Dusun Sedua. Orang-orang yang bekerja tidak jauh dari pinggir jalan, mesin-mesin mereka juga terdengar dari jauh,” ujarnya.

Aktivitas PETI di desa tersebut sempat ditertibkan oleh pihak kepolisian setempat, namun berdasarkan informasi terbaru, kini kegiatan tersebut telah mendapatkan izin dari pihak berwenang. “Dulu pernah dirazia oleh Kapolsek, tapi sekarang sudah diizinkan,” ucap warga setempat.

Untuk mengonfirmasi informasi tersebut, awak media mencoba menghubungi salah satu Kepala Desa di Kecamatan Bonti tepatnya oknum Kepala Desa Upe Berinisial (S) . diduga kuat terlibat dalam aktivitas PETI di Desa Bahta. Namun hingga berita ini diturunkan, kepala desa tersebut tidak memberikan tanggapan meskipun telah dihubungi melalui aplikasi pesan singkat.

Sementara itu, seorang warga lain yang juga enggan disebutkan identitasnya, mengungkapkan bahwa Kepala Desa Upe, Kecamatan Bonti, diduga memiliki alat PETI dan turut bekerja di lokasi tersebut. “Kepala Desa Upe Berinisial (S) itu yang punya alat PETI, dan sekarang banyak yang bekerja di sana, ada kurang lebih sekitar 20 set alat yang dioperasikan di Desa Bahta, Dusun Sedua,” ungkapnya.

Aktivitas PETI memang menjadi perhatian serius, mengingat dampak lingkungan yang ditimbulkan, serta potensi konflik hukum yang sering kali mengiringi kegiatan tersebut. Namun, dengan adanya izin yang kabarnya telah diberikan, situasi ini memicu perdebatan di kalangan masyarakat mengenai dampak positif dan negatif dari operasi penambangan tersebut di daerah mereka.

Pihak berwenang diharapkan segera memberikan klarifikasi resmi terkait legalitas aktivitas penambangan ini, serta dampaknya terhadap lingkungan dan masyarakat setempat.

Redaksi

You cannot copy content of this page