Hukum  

Kadis Perhubungan Kapuas Hulu Bungkam, Terkait Adanya Pungutan di Penyebrangan Milik PT. AMS Seberuang.

Kalbaronlinenews.com, Kapuas, Kalbar. Mendalami terkait pemberitaan oleh sejumlah awak media tempo hari, Tim Investigasi awak media kembali menguak misteri pemungutan angkutan pada Penyebrangan milik PT. AMS Desa Seberuang, Kecamatan Semitau, Kabupaten Kapuas Hulu.

Terkait pemberitaan dugaan tidak mengantongi ijin penyebrangan untuk angkutan umum di penyebrangan seberuang AMS yang melakukan pungutan ke masyarakat yang melewati terutama truk “ekspedisi yang menyebrang menggunakan ponton tersebut.

Berdasarkan keterangan Salah seorang karyawan ponton penyebrangan/Krani sebagai tukang catat (efendi)” Benar pak.. Mobil umum kalau nyebrang RP. 100.000 kalau mobil masayarakat setempat tidak bayar

Di tempat terpisah salah seorang masayarakat yang namanya enggan di sebutkan’ truck dari badau ekpedisi rata lewat sini 150 rbu per unit sekali nyebrang,, uang nya Krani/ karyawan ponton sebagai tukang catat setor ke perusahaan kata mereka,,saya gak tau juga,,ucap nya

Seberang sana desa seberuang PT. PIP PARAMITA INTERNUSA PRATAMA kecamatan silat hilir

seberang sini desa sentabai PT. AMS ANUGRAH MAKMUR SEJATI kecamatan semitau

Terkait penyebrangan ponton seberuang itu ijin nya hanya nyebrangkan trak tbs aja PT.AMS ( ANUGRAH MAKMUR SEJATI ) ,nyata di lapangan semua masuk,wilayah kerja nya sebrang sana masuk sentabai kecamatan silat hilir seberang sini masuk kecamatan semitau

Dari hasil konfirmasi awak media langsung ke humas PT AMS Anugrah Makmur Sejati (Agus) mengatakan”, Baik pak terkait hal ini pihak perusahaan telah membuat ijin ke Dinas Perhubungan Kapuas Hulu, dan dilakukan pengecekan rutin setiap tahunnya oleh Dinas Perhubungan Kapuas Hulu 22/6/2024

dan awak media pun mengkonfirmasikan langsung ke kepala Dhisub Putusibau Pak (Serli)”, Besok, kami turun monitoring.., Kami bermalam, masih ke Lokasi,ujar nya selasa 23/7/2024

Sepertinya belum ada kejelasan dari pihak perhubungan Putusibau dan Kami berharap kepada pihak dinas perhubungan Putusibau memberikan transparansi publik dan tidak di tutup-tutupi seperti ada main mata

Awak media berharap, pihak Perusahaan PT. AMS dapat membentuk Tim agar kejadian melakukan pemungutan angkatan tidak dikenakan kepada masyarakat,.

Pihak awak media akan coba langsung berkomunikasi ke pihak dinas provinsi, apakah dibenarkan melakukan pemungutan yang dilakukan oleh PT. AMS, kepada warga masyarakat yang melintas menggunakan Ponton miliknya.

Tim

You cannot copy content of this page