Perusahaan Pabrik Kelapa Sawit PT MPL Kabupaten Sekadau Diduga Cemari Sungai Warga

Kalbaronlinenews.com, Sekadau, Kalbar – Warga Masyarakat di sekitar Sungai Kijang, Kayu Lapis, Kabupaten Sekadau, mengeluhkan kondisi air sungai yang diduga tercemar oleh limbah aktivitas dari perusahaan kelapa sawit PT MPL. Sungai yang menjadi sumber utama air bagi warga kini mengalami perubahan kualitas, terutama saat musim hujan tiba, di mana air sungai menjadi keruh dan tidak dapat digunakan seperti sebelumnya.

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya menyatakan, “Air sungai menjadi sangat keruh saat hujan. Dulu tidak seperti ini, dan sekarang kami kesulitan memanfaatkannya,” ujarnya saat ditemui di daerah Simpang Lapis, Sekadau, pada Selasa (22/01/2025).

Terkait dugaan pencemaran ini, Kepala Desa Gonis Tekam, Rizal Arafat, saat dihubungi melalui pesan WhatsApp oleh awak media, menyampaikan bahwa pihaknya bersama Dinas Lingkungan Hidup (LH) dan Kepolisian Resor Sekadau telah meninjau lokasi pabrik. Menurut informasi dari manajer pabrik, pencemaran tersebut bukan berasal dari limbah berbahaya, melainkan dari limbah CPO (Crude Palm Oil).

“Saya bersama pihak Dinas LH dan kepolisian sudah ke pabrik kemarin siang. Menurut manajer pabrik, itu bukan limbah berbahaya, tetapi limbah CPO. Ini yang sementara bisa saya sampaikan,” ungkap Rizal.

Namun, hingga saat ini, pihak perusahaan maupun Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sekadau belum memberikan keterangan resmi terkait masalah tersebut. Warga setempat berharap agar pencemaran ini segera diatasi, mengingat pentingnya sungai sebagai sumber kehidupan bagi mereka.

Pihak media masih berusaha untuk mendapatkan konfirmasi lebih lanjut dari perusahaan terkait serta dinas terkait lainnya.

Tim/Red

You cannot copy content of this page