Kalbaronlinenews.com, Kalimantan Barat, 11 Januari 2025 – Koordinator Pro-kontra.id Wilayah Kalbar, Antonius, mengecam kegagalan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kalimantan Barat, Irjen Pol. Pipit Rismanto S.I.K., M.H, dalam memberantas praktik Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang semakin merajalela di wilayah Kalbar. Kegagalan ini dinilai merugikan alam dan masyarakat, bahkan menambah dampak kerusakan lingkungan yang semakin parah.
Antonius menyampaikan hal tersebut setelah tim Pro-kontra.id melakukan investigasi sejak 6 hingga 10 Januari 2025 di beberapa kecamatan di Kabupaten Bengkayang. Lokasi yang ditemukan terlibat dalam aktivitas PETI antara lain Monterado, Tiga Desa, Goa Boma, dan Lumar. Di sana, tim menyaksikan secara langsung praktik ilegal yang merusak lingkungan.
“Kami sangat prihatin melihat kondisi alam yang hancur akibat aktivitas PETI. Di beberapa kecamatan yang kami kunjungi, seperti Monterado, Goa Boma, dan Lumar, kerusakan lingkungan terjadi begitu masif,” ungkap Antonius. Ia menambahkan bahwa di beberapa lokasi ditemukan pemurnian emas menggunakan pestisida yang sangat berbahaya bagi lingkungan dan kesehatan.
Tak hanya itu, aktivitas PETI di Kabupaten Bengkayang juga melibatkan penggunaan alat berat seperti ekskavator yang digunakan untuk menggali lahan secara besar-besaran. Antonius menilai bahwa pola aktivitas tersebut menunjukkan bahwa pihak berwenang, termasuk aparat kepolisian, tidak mungkin tidak mengetahui praktik ilegal ini.
“Jika dilihat dari skala dan alat yang digunakan, sangat tidak mungkin pihak berwenang tidak mengetahui hal ini. Kami menduga adanya pembiaran terhadap praktik PETI ini,” jelasnya. Hasil investigasi juga menunjukkan adanya aliran dana setoran dari pemilik PETI kepada pihak-pihak yang diduga terlibat dalam pembiaran kegiatan ilegal ini. Setoran tersebut berkisar antara puluhan hingga ratusan juta rupiah, tergantung pada skala alat yang digunakan.
Salah satu titik terang dalam investigasi tersebut adalah temuan terkait seorang pria bernama Alpian (Beot), yang diduga sebagai pengepul utama emas hasil PETI di Kalbar. Antonius menyebutkan bahwa Alpian (Beot) memiliki peran besar dalam distribusi emas ilegal ini di wilayah Kalbar.
“Kami menemukan informasi bahwa Alpian (Beot) adalah pengepul utama emas dari PETI. Setelah menelusuri jejaknya, kami mendatangi rumahnya untuk klarifikasi. Namun, setelah kedatangan kami, Alpian malah memarahi dan mengusir kami. Rekaman suara yang kami miliki membuktikan kejadian tersebut,” lanjut Antonius.
Alpian (Beot), yang juga merupakan anggota DPRD Kabupaten Mempawah, diketahui sudah lama terlibat dalam bisnis pengepul emas PETI, bahkan sebelum menjabat sebagai anggota dewan. Antonius pun menegaskan bahwa janji Kapolda Kalbar untuk menuntaskan pemberantasan PETI dalam 100 hari kerjanya belum terbukti.
“Kami menuntut agar Alpian (Beot) segera ditangkap. Sejak Kapolda Kalbar menjabat, praktik PETI yang melibatkan Beot terus berlanjut. Seharusnya aparat segera bertindak tegas, jangan hanya mengandalkan tindakan simbolis yang tidak efektif,” tutup Antonius.
Sementara itu, Kapolda Kalbar belum memberikan tanggapan resmi terkait tuduhan tersebut. Namun, protes yang disampaikan oleh Pro-kontra.id menambah tekanan bagi pihak kepolisian untuk segera menindaklanjuti dugaan pembiaran dan penegakan hukum yang lebih serius terhadap PETI di Kalimantan Barat.
Red