Kalbaronlibenews.com, Sanggau – Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang berlangsung di Desa Bahta, Dusun Sedua, Kecamatan Bonti, Kabupaten Sanggau, kembali menjadi sorotan setelah muncul dugaan keterlibatan Kepala Desa Upe dalam operasional penambangan ilegal tersebut. Masyarakat setempat merasa resah atas maraknya aktivitas PETI yang diduga dilakukan secara terang-terangan tanpa tindakan tegas dari pihak berwenang.
Dugaan keterlibatan Kades Upe ini semakin kuat setelah beberapa laporan masyarakat dan investigasi lapangan menunjukkan adanya aktivitas penambangan yang dikelola secara langsung oleh oknum pejabat desa tersebut. Hal ini menimbulkan tanda tanya besar, mengingat dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh penambangan ilegal sangat merugikan ekosistem sekitar.
Saat dikonfirmasi oleh awak media, Kapolsek Bonti, Iptu Suparman S.H., mengakui bahwa aktivitas PETI di wilayah tersebut memang sudah berlangsung sejak lama. Namun, Iptu Suparman menyatakan bahwa dirinya baru saja menjabat sebagai Kapolsek selama tiga bulan, dan masih mempelajari lebih lanjut mengenai situasi di wilayahnya.
“Saya baru tiga bulan menjabat jadi Kapolsek, Bang, dan untuk aktivitas PETI di wilayah ini sudah dari dulu. Abang datang saja ke kantor saya, biar kita bisa bahas lebih lanjut,” ucap Iptu Suparman ketika dihubungi melalui sambungan telepon.
Pernyataan ini menimbulkan keprihatinan, mengingat penambangan ilegal semacam PETI biasanya melibatkan berbagai pihak dan sering kali sulit dihentikan jika tidak ada tindakan hukum yang tegas. Masyarakat Desa Bahta dan sekitarnya berharap ada langkah nyata dari aparat penegak hukum untuk menindak tegas pihak-pihak yang terlibat dalam PETI, terutama jika pejabat setempat seperti Kades Upe diduga menjadi pelaku utama.
Aktivitas PETI tidak hanya menyebabkan kerusakan lingkungan yang parah, tetapi juga berpotensi memicu konflik sosial di tengah masyarakat yang terdampak langsung. Masyarakat menuntut penegakan hukum yang adil dan transparan untuk mengakhiri praktik ilegal ini, serta mencegah dampak yang lebih luas.
Hingga berita ini dipublikasikan, pihak terkait masih belum memberikan pernyataan resmi mengenai tindakan apa yang akan diambil terhadap dugaan keterlibatan Kades Upe dalam aktivitas PETI di wilayah tersebut. Masyarakat berharap agar aparat penegak hukum segera bertindak sebelum kerusakan yang lebih besar terjadi.
Tim / Red