Kalbaronlinenews.com, Melawi. Seorang oknum Kepala Seksi (Kasi) Dinas Pendidikan, berinisial J, digrebek aparat di Hotel Rajawali Kamar No 101, saat diduga melakukan perselingkuhan dengan seorang guru. Penggerebekan tersebut terjadi pada malam hari dan melibatkan tim dari kepolisian setempat.
Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan bahwa tindakan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas tidak pantas di hotel tersebut. Setelah mendapatkan informasi, aparat langsung melakukan penyelidikan dan menggerebek lokasi.
Saat penggrebekan, petugas menemukan J bersama seorang wanita yang berstatus istri orang, dan bekerja sebagai guru juga. Keduanya kemudian gelandang ke kantor untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Kejadian ini menimbulkan kehebohan di kalangan masyarakat, terutama di lingkungan pendidikan, dan memicu pembicaraan tentang etika serta tanggung jawab para pegawai negeri dalam memberikan pengayoman.
Saat dihubungi awak media Kepala Dinas Pendidikan Melawi belum bisa menjawab pesan whatsapp awak media, . Sementara itu, kasus ini akan dilanjutkan ke proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Awak media masih belum mendapatkan keterangan resmi dari pihak yang berwajib.
Red